I. PENDAHULUAN
Kost Putri Griya Mulia adalah tempat tinggal yang dirancang untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penghuni wanita.
Untuk menjaga kualitas dan kenyamanan bersama, maka ditetapkan peraturan-peraturan sebagai berikut:
II. ATURAN UMUM
- Penghuni wajib memberikan identitas diri.
- Kost hanya untuk wanita dewasa (18 tahun ke atas).
- Penghuni harus menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam kost.
- Dilarang membawa tamu laki-laki ke dalam kost tanpa izin dari pengelola.
- Dilarang membuat kebisingan yang mengganggu penghuni lain setelah pukul 22.00 WIB.
- Dilarang merokok di dalam kamar kost.
- Dilarang membawa senjata tajam dan minuman keras.
III. ATURAN KEAMANAN
- Penghuni harus mengunci pintu kamar dan jendela sebelum meninggalkan kost.
- Dilarang memberikan kunci kamar kepada orang lain.
- Penghuni harus melaporkan kehilangan atau kerusakan barang kepada pengelola.
IV. ATURAN FASILITAS
- Penghuni harus menjaga kebersihan fasilitas umum seperti kamar mandi, dapur, dan ruang tamu.
- Dilarang menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.
- Penghuni harus mematikan lampu dan AC ketika tidak digunakan.
V. ATURAN PEMBAYARAN
- Pembayaran sewa dilakukan setiap tanggal 1 setiap bulan.
- Denda akan dikenakan jika pembayaran terlambat.
- Penghuni harus memberikan pemberitahuan 1 bulan sebelum memutuskan kontrak.
VI. ATURAN LAIN-LAIN
- Penghuni wajib mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan oleh pengelola.
- Pengelola berhak mengubah atau menambahkan aturan apabila diperlukan.
- Penghuni diharapkan menjaga hubungan baik dengan penghuni lain dan pengelola.
VII. DENDA DAN SANKSI
- Denda akan dikenakan jika penghuni melanggar aturan yang berlaku.
- Sanksi akan diberikan apabila penghuni melakukan pelanggaran berat.
- Penghuni wajib mengganti perabot kamar yang rusak selama masa penggunaan.
Dengan menandatangani kontrak, penghuni dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh peraturan yang tercantum di atas.